Sekilas Dinas
Kedudukan Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, untuk selanjutnya disingkat “DPK” Kota Batu, merupakan salah satu OPD Pemerintah Kota Batu yang dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab kepada Walikota Batu melalui Sekretaris Daerah Kota Batu. DPK mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah di Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat sub urusan kebakaran. Dinas Penanggulangan Kebakaran sebagai salah Organisasi Perangkat Daerah Kota Batu mengacu kepada Visi Kota Batu “Desa Berdaya Kota Berjaya Terwujudnya Kota Batu sebagai Sentra Agro Wisata Internasional yang berkarakter, Berdaya Saing dan Sejahtera ”. Untuk menjalankan Visi tersebut diatas maka Dinas Penanggulangan Kebakaran kota Batu masuk dalam Misi ke 4 (empat) sebagai berikut : Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur dan kawasan Perdesaan yang Berkualitas dan Berwawasan Lingkungan.